Selasa, 26 Juni 2018

Sidang Promosi Doktor Ilmu Administrasi : Cheka Virgowansyah Tentang Menganalisis Implementasi Kebijakan ASN Banten

image
Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia meluluskan satu lagi doktornya. Cheka Virgowansyah, berhasil meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang doktoralnya pada Selasa (26/6). Disertasinya mengangkat topik penelitian tentang kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah provinsi Banten. Menggunakan paradigma post-positivisme, penelitian ini menganalisis implementasi, faktor yang mempengaruhi, dan strategi penguatan implementasi UU ASN di Provinsi Banten.
Hasilnya, ditemukan bahwa implementasinya bersifat prosedural dan formalitas, sehingga menimbulkan dampak negatif seperti terjadinya kekosongan formasi tertentu, terhambatnya peningkatan kapasitas pegawai, rendahnya kinerja pegawai, dan belum terjaminnya pegawai purna bhakti. Permasalahan struktural dan kultural menjadi hambatan utama, seperti kurangnya aturan pendukung turunan UU ASN, rule based bureaucracy, kurang pengawasan, dan belum terbangun budaya sistem merit. Hasil tersebut mengarah pada good looking government. Selain itu, ditemukan pula bahwa sebagai faktor, context of implementation dan faktor lingkungan cenderung lebih berpengaruh dibandingkan content of policy dan struktur administrator. Political will kepala daerah cenderung masih rendah sehingga kurang mampu menyelesaikan permasalahan teknis yang terjadi. Penelitian ini juga menemukan bahwa strategi penguatan implementasi menunjukkan kepala daerah dan perangkatnya membutuhkan internalisasi outcomes, mempertimbangkan strategic context, menentukan strategic content, dan merumuskan operational process.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya aturan pendukung, mendorong political will gubernur, strategi asistensi, ujicoba program, penganggaran terpusat untuk program skala ekonomi tinggi, menyusun simplifikasi peraturan, membuka ruang dan mendorong inisiatif lokal, dan peningkatan kapasitas pegawai lokal.
Link terkait :