Jumat, 23 Mei 2014

Kegiataan Pemantapan Petugas Psikososial Tahun 2014


Kejadian Kegiatan Pemantapan  bencana merupakan peristiwa yang disebabkan oleh alam, kelalaian manusia dan atau kedua-duanya yang datang secara tiba-tiba dan menimbulkan kerusakan sarana dan  prasarana  fasilitas umum bahkan yang yang tak kalah dahsyatnya adalah terjadinya kepanikan yang luar biasa yang menimbulkan Trauma Psikologis berakibat pada terhambatnya aktivitas sosial masyarakat serta melumpuhkan sendi atau tata kehidupan.

Selain itu, dampak dari bencana dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Bencana diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Selanjutnya dampak psikologis bencana dapat dirasakan baik langsung maupun tidak langsung oleh korban bencana. Jenis dampak, reaksi stress akibat bencana serta faktor pendukung dan penghambat pulihnya seseorang akibat bencana.

Selama ini penanggulangan bencana yang dilaksanakan oleh beberapa instansi/LSM/Orsos maupun lembaga yang peduli kemanusiaan termasuk instansi sosial sendiri, masih bersifat evakuasi, penampungan, bantuan kebutuhan dasar dan kesehatan saja. Sedangkan trauma dan tekanan psikis yang dialami para korban akibat kejadian bencana yang menimpanya hampir tidak mendapat perhatian. Padahal pemulihan psikososial bagi korban yang mengalami trauma tidak kalah penting, karena mampu tidaknya korban bangkit dan memotivasi diri untuk menjalani kehidupan selanjutnya dengan kondisi porak-poranda kehilangan harta benda bahkan keluarga yang dicintai akibat tertimpa bencana. 

Oleh karena itu dalam rangka memberikan perlindungan terhadap korban bencana yang mengalami dampak psikologis diperlukan petugas untuk memberikan pendampingan  psikososial. Tentunya untuk melangkah dalam hal tersebut perlu dipersiapkan petugas yang kompeten dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dalam melakukan pendampingan psikososial.

Berpijak  dari kondisi objektif tersebut, maka penyelenggaraan pemantapan petugas psikososial sangat diperlukan. Untuk menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemantapan petugas psikososial ini diperlukan personil, pengetahuan dan sumber daya lainnya yang terampil dan handal dalam menangani masalah psikososial yang dialami para korban bencana.

Pembukaan Kegiatan Pemantapan Petugas Psikososial 2014 dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Drs. Ms. Sumarwan, MM) Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Apriyadi, M.Si didampingi Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana (Amir Sutisna, A.Ks)

Pada pembukaan Pemantapan Petugas Psikososial Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan memberikan arahan bahwa pelayanan kepada masyarakat korban bencana  merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan pada saat dan pasca terjadi bencana, guna untuk  meringankan penderitaan masyarakat serta sebagai upaya advokasi sosial kepada masyarakat yang dilanda bencana.

Dalam kesempatan itu pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan sosial kepada korban bencana pada saat dan pasca terjadi bencana, hendaknya dilaksanakan secara profesional sehingga benar-benar sesuai tujuan pendampingan sosial yang sebenarnya dalam rangka meringankan penderitaan masyarakat korban bencana.

Selama pelaksanaan kegiatan peserta  diberikan materi Kebijakan Kementerian Sosial Dalam Pendampingan Sosial Korban Bencana, Kebijakan & Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial  di Sumatera Selatan, Pola Pengembangan Kampung Siaga Bencana ( KSB ), Kebijakan Program Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Teknik Pendamping Sosial dan Peran Pendamping Sosial.

Peserta kegiatan ini diberikan materi (photo copy) yang disampaikan oleh penceramah/pelatih, selain itu juga peserta diberikan ATK (Bed Gantung, Agenda dan Map Plastik),  konsumsi, akomodasi, uang saku, transport dan sertfikat.

Sesuai jadwal, narasumber dapat memenuhi jadwal, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan.

Walau acara berlangsung singkat, namun pada intinya kegiatan ini sebagai sarana belajar kepemimpinan bagi ketua panitia, belajar bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing bagi seksi-seksi pendukung kegiatan yang bertugas, karena kepanitiaan semua terdiri dari penerima manfaat, para pekerja sosial hanya sebagai motivator dan pembina saja.

Semoga banyak manfaat dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dari kegiatan ini.
(marwan ogabe)