Wakil Presiden Boediono
mengajak Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin untuk
memberdayakan hutan untuk kesejahteraan rakyat. "Saya mengajak gubernur
untuk memberdayakan dan sekaligus membangun konsevasi alam, melalui
hutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,"Demikian ajakan
Boediono saat pencanangan dan deklarasi Hari Konservasi Alam Nasional
(HKAN) di Istana WakilPresiden, Jl Medan Merdeka Selatan, 22 Januari
2010.
Hadir dalam HKAN tersebut, Menteri Kehutanan zulkifli Hasan dan
Menkopolhukam Marsekal Purn TNI Djoko Suyanto. Wapres, Boediono
menambahkan hutan yang merupakan kekayaan alam harus dikelola secara
baik dan benar. Sehingga masyarakat sekitar hutan bisa menikmatinya.
"Hutan harus dikelola secara baik, masyarakat sekitar hutan bisa
menikmati hasilnya,"tambahnya sambil memberi nama seekor Macam asal
Sumatera bernama "Wira" yang akan dilepas ke habitatnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin
merespon positif ajak Wapres Boediono tersebut. "Kita sambut positif
ajakan Wapres, terutama untuk pengelolaan hutan kemasyarakatan dan hutan
tanaman rakyat. Karena memang hutan rakyat ini perlu diberdayakan
secara maksimal,"katanya. Alex yang datang bersama Bupati Muba, Pahri
Azhari dan Bupati Mura, Ridwan Mukti menegaskan hutan desa dan hutan
rakyat ini pengelolaannya secara teknis kepada Dinas Kehutanan.
"Pengelolaan secara teknisnya, terhadap hutan kemasyarakatan dan hutan
tanaman rakyat ini akan dikelola oleh Dinas Kehutanan,"tambahnya.
Saat ditanyakan apakah mekanismenya rakyat diberikan tanah
sertifikat untuk mengelola hutan tersebut, Alex menegaskan bukan
diberikan tanah hutan. Tapi rakyat diberikan hak pengelolaan saja. "Jadi
bukan diberikan tanah hutan, rakyat hanya diberikan hak pengelolaan
saja. Itu ada batas
masa waktunya. Dan biasanya pengelolaan itu,
bukan orang perorang, tapi melalui kelompok tani dan ormas,"terangnya.
Lebih jauh kata Alex, Yang sudah ditunjukan oleh Departemen Kehutanan
untuk penyediaan hutan tanaman rakyat, misalnya Musi Banyuasin, Musi
Rawas dan Ogan Komering Ilir (OKI), totalnya sekitar 30.000 hektar.
"Tiga kabupaten sudah menyediakan tempat untuk pengelolaan hutan tanaman
rakyat dan hutan kemasyarakatan, MUBA, MURA dan OKI, total diperkirakan
mencapai 30.000 hektar,"papar mantan Bupati Musi Banyuasin yang
mengenakan baju batik lengan panjang. Yang jelas, lanjut Alex, program
perberdayaan hutan tanaman rakyat ini bukan saja untuk kesejahteraan
ekonomi.
Namun sebagai konservasi alam juga untuk perlindungan satwa-satwa
liar yang termasuk dilindungi. "Hutan ini sekaligus untuk perlindungan
satwa liar, sebagaimana tujuan lain dari konservasi alam,"tandasnya.
Sedang Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Selatan, Sigid Wibowo
menjelaskan setiap kabupaten di Sumsel akan menyediakan konservasi alam
berupa penyediaan lahan hutan. Namun luas berbeda-beda. Karena kondisi
setiap kabupaten berbeda beda geografisnya. "Selain, MUBA, MURA dan OKI,
beberapa kabupaten lainnya juga ikut menyediakan lahan konservasi hutan
ini, namun luas berbeda beda, tergantung kondisi alam kabupaten
tersebut. Intinya tak bisa dipaksakan,"terangnya.
Sigid mengakui hutan tanaman rakyat ini bukan lagi hutan "virgin".
Karena memang hutan ini kawasan yang "dikelola" oleh masyarakat. Jadi
tumbuh-tumbuhan yang hidup disana bisa dipetik hasilnya, misalnya saja
dengan menanami pohon tanaman keras yang umurnya tahunan atau tanaman
buah-buahan. "Bisa saja hutan tersebut ditanami dengan tanaman keras
yang umurnya tahunan dan buah-buahan, sehingga hasilnya bisa
dinikmati,"tuturnya. Disinggung soal mekanisme dan biaya pengelolaan,
Sigid menjelaskan model pembiayaan bisa bermacam-macam, mulai dari
adanya "bapak asuh" yang memberikan supply bibit dan logistik, atau
model corporate social responsibility (CSR). "Bisa macam-macam model
pengelolaannya, mulai dari bapak asuh sampai CSR,"tandasnya. Yang jelas,
kata Sigid lagi, pihaknya mengusulkan agar hutan tanaman rakyat ini
ditanami dengan tumbuhan dan tanaman yang cepat besar dan berbuah.
Sehingga baik kayunya dan buahnya bisa cepat dirasakan petaninya. "Kita
menyarankan agar tanamanya yang cepat berbuah, dan cepat besar, jadi
buah dan kayunya bisa cepat diambil,"imbuhnya.
Saat ditanya
berapa anggaran pengelolaan hutan tanaman rakyat ini, Sigid mengaku
sedang melakukan pengkajian secara mendalam. "Kami sedang mengkaji
secara cermat, karena masing-masing hutan luas berbeda-beda,"tegasnya.
Yang penting dan mendesak, ungkap Sigid, bagaimana> melakukan
konservasi alam dan hutan ini agar jangan sampai rusak. Karena ulah
manusia. Lebih baik memang konservasi hutan ini melibatkan masyarakat
sekitarnya, karena mau diusir juga susah, jadi ya dilegalkan saja. Yang
penting masyarakat sejahtera dan tak merusak hutan,"urainya.
Sedangkan Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azahri mengaku pengelolaan
hutan tanaman rakyat dan desa yang luasnya sekitar 7300 hektar akan
dibiayai melalui APBD, dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar/2010. "Untuk
anggaran 2010, APBD kami sudah menganggarkan sekitar Rp1,4 miliar untuk
mengelola hutan tanaman rakyat dan desa,"jelasnya. Pahri menambahkan
hak pengelolaan hutan tersebut sekitar 30 tahun dan dikelola melalui
organisasi atau kelompok tani yang sudah ada. "Ya, mereka kita berikan
hak pengelolaan saja, bukan hak milik. Karena hutan ini milik
Pemda,"tegasnya.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan usai
deklarasi HKAN mengatakan konservasi hutan nasional dipatok sekitar 15
persen untuk konservasi hutan dari total jumlah daratan di Indonesia.
Jumlah patokan tersebut dinilai tidak mudah sehingga dibutuhkan peran
serta masyarakat. "Konservasi kita itu 15 persen dari daratan ini memang
menjadi tugas tidak ringan untuk dikelola bersama-sama. Perlu juga
memberi kesadaran kepada rakyat," terangnya. Selain melakukan konservasi
hutan, Menhut juga berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap
satwa liar dan tanaman beraneka ragam. Dia menjelaskan, konservasi
hutan telah berlangsung di seluruh provinsi di Indonesia. Ada tiga macam
konservasi hutan yang dicanangkan, yakni hutan kemasyarakatan, hutan
desa dan hutan tanaman rakyat. Untuk hutan tanaman rakyat, menurut
Zulkifli saat ini sudah tersebar di 10 kabupaten di Indonesia antara
lain di Kabupaten Jeneponto, Musi Banyuasin, dan Lampung. "Menurut
aturan seluruh kawasan yang luas itu baik kebun maupun hutan, 10 persen
harus untuk rakyat. Itu menurut Undang-undang, cadangan kita 500 ribu
hektar," papar politisi PAN tersebut. Dari 500 hektar tersebut, lanjut
Zulkifli, diharapkan pada 2010 ini hutan tanaman rakyat baru mencapai
160 hektar. "Tahun ini baru 160 hektar yang baru bisa saya dapat,"
pungkasnya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,
Jum'at (22/1)
menerima Surat Keputusan Menhut tentang Penetapan Areal Kerja Hutan
Kemasyarakatan dan Hutan Desa oleh Wapres Boediono di Kantor Wapres
jakarta.