Senin, 22 April 2013

Pidato Gubernur

WAPRES BOEDIONO AJAK ALEX BERDAYAKAN HUTAN RAKYAT


Wakil Presiden Boediono mengajak Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin untuk memberdayakan hutan untuk kesejahteraan rakyat. "Saya mengajak gubernur untuk memberdayakan dan sekaligus membangun konsevasi alam, melalui hutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,"Demikian ajakan Boediono saat pencanangan dan deklarasi Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Istana WakilPresiden, Jl Medan Merdeka Selatan, 22 Januari 2010.
Hadir dalam HKAN tersebut, Menteri Kehutanan zulkifli Hasan dan Menkopolhukam Marsekal Purn TNI Djoko Suyanto. Wapres, Boediono menambahkan hutan yang merupakan kekayaan alam harus dikelola secara baik dan benar. Sehingga masyarakat sekitar hutan bisa menikmatinya. "Hutan harus dikelola secara baik, masyarakat sekitar hutan bisa menikmati hasilnya,"tambahnya sambil memberi nama seekor Macam asal Sumatera bernama "Wira" yang akan dilepas ke habitatnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin merespon positif ajak Wapres Boediono tersebut. "Kita sambut positif ajakan Wapres, terutama untuk pengelolaan hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Karena memang hutan rakyat ini perlu diberdayakan secara maksimal,"katanya. Alex yang datang bersama Bupati Muba, Pahri Azhari dan Bupati Mura, Ridwan Mukti menegaskan hutan desa dan hutan rakyat ini pengelolaannya secara teknis kepada Dinas Kehutanan. "Pengelolaan secara teknisnya, terhadap hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat ini akan dikelola oleh Dinas Kehutanan,"tambahnya.
Saat ditanyakan apakah mekanismenya rakyat diberikan tanah sertifikat untuk mengelola hutan tersebut, Alex menegaskan bukan diberikan tanah hutan. Tapi rakyat diberikan hak pengelolaan saja. "Jadi bukan diberikan tanah hutan, rakyat hanya diberikan hak pengelolaan saja. Itu ada batas
masa waktunya. Dan biasanya pengelolaan itu, bukan orang perorang, tapi melalui kelompok tani dan ormas,"terangnya. Lebih jauh kata Alex, Yang sudah ditunjukan oleh Departemen Kehutanan untuk penyediaan hutan tanaman rakyat, misalnya Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir (OKI), totalnya sekitar 30.000 hektar. "Tiga kabupaten sudah menyediakan tempat untuk pengelolaan hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan, MUBA, MURA dan OKI, total diperkirakan mencapai 30.000 hektar,"papar mantan Bupati Musi Banyuasin yang mengenakan baju batik lengan panjang. Yang jelas, lanjut Alex, program perberdayaan hutan tanaman rakyat ini bukan saja untuk kesejahteraan ekonomi.
Namun sebagai konservasi alam juga untuk perlindungan satwa-satwa liar yang termasuk dilindungi. "Hutan ini sekaligus untuk perlindungan satwa liar, sebagaimana tujuan lain dari konservasi alam,"tandasnya. Sedang Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Selatan, Sigid Wibowo menjelaskan setiap kabupaten di Sumsel akan menyediakan konservasi alam berupa penyediaan lahan hutan. Namun luas berbeda-beda. Karena kondisi setiap kabupaten berbeda beda geografisnya. "Selain, MUBA, MURA dan OKI, beberapa kabupaten lainnya juga ikut menyediakan lahan konservasi hutan ini, namun luas berbeda beda, tergantung kondisi alam kabupaten tersebut. Intinya tak bisa dipaksakan,"terangnya.
Sigid mengakui hutan tanaman rakyat ini bukan lagi hutan "virgin". Karena memang hutan ini kawasan yang "dikelola" oleh masyarakat. Jadi tumbuh-tumbuhan yang hidup disana bisa dipetik hasilnya, misalnya saja dengan menanami pohon tanaman keras yang umurnya tahunan atau tanaman buah-buahan. "Bisa saja hutan tersebut ditanami dengan tanaman keras yang umurnya tahunan dan buah-buahan, sehingga hasilnya bisa dinikmati,"tuturnya. Disinggung soal mekanisme dan biaya pengelolaan, Sigid menjelaskan model pembiayaan bisa bermacam-macam, mulai dari adanya "bapak asuh" yang memberikan supply bibit dan logistik, atau model corporate social responsibility (CSR). "Bisa macam-macam model pengelolaannya, mulai dari bapak asuh sampai CSR,"tandasnya. Yang jelas, kata Sigid lagi, pihaknya mengusulkan agar hutan tanaman rakyat ini ditanami dengan tumbuhan dan tanaman yang cepat besar dan berbuah. Sehingga baik kayunya dan buahnya bisa cepat dirasakan petaninya. "Kita menyarankan agar tanamanya yang cepat berbuah, dan cepat besar, jadi buah dan kayunya bisa cepat diambil,"imbuhnya.

Saat ditanya berapa anggaran pengelolaan hutan tanaman rakyat ini, Sigid mengaku sedang melakukan pengkajian secara mendalam. "Kami sedang mengkaji secara cermat, karena masing-masing hutan luas berbeda-beda,"tegasnya. Yang penting dan mendesak, ungkap Sigid, bagaimana> melakukan konservasi alam dan hutan ini agar jangan sampai rusak. Karena ulah manusia. Lebih baik memang konservasi hutan ini melibatkan masyarakat sekitarnya, karena mau diusir juga susah, jadi ya dilegalkan saja. Yang penting masyarakat sejahtera dan tak merusak hutan,"urainya.
Sedangkan Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azahri mengaku pengelolaan hutan tanaman rakyat dan desa yang luasnya sekitar 7300 hektar akan dibiayai melalui APBD, dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar/2010. "Untuk anggaran 2010, APBD kami sudah menganggarkan sekitar Rp1,4 miliar untuk mengelola hutan tanaman rakyat dan desa,"jelasnya. Pahri menambahkan hak pengelolaan hutan tersebut sekitar 30 tahun dan dikelola melalui organisasi atau kelompok tani yang sudah ada. "Ya, mereka kita berikan hak pengelolaan saja, bukan hak milik. Karena hutan ini milik Pemda,"tegasnya.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan usai deklarasi HKAN mengatakan konservasi hutan nasional dipatok sekitar 15 persen untuk konservasi hutan dari total jumlah daratan di Indonesia. Jumlah patokan tersebut dinilai tidak mudah sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat. "Konservasi kita itu 15 persen dari daratan ini memang menjadi tugas tidak ringan untuk dikelola bersama-sama. Perlu juga memberi kesadaran kepada rakyat," terangnya. Selain melakukan konservasi hutan, Menhut juga berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap satwa liar dan tanaman beraneka ragam. Dia menjelaskan, konservasi hutan telah berlangsung di seluruh provinsi di Indonesia. Ada tiga macam konservasi hutan yang dicanangkan, yakni hutan kemasyarakatan, hutan desa dan hutan tanaman rakyat. Untuk hutan tanaman rakyat, menurut Zulkifli saat ini sudah tersebar di 10 kabupaten di Indonesia antara lain di Kabupaten Jeneponto, Musi Banyuasin, dan Lampung. "Menurut aturan seluruh kawasan yang luas itu baik kebun maupun hutan, 10 persen harus untuk rakyat. Itu menurut Undang-undang, cadangan kita 500 ribu hektar," papar politisi PAN tersebut. Dari 500 hektar tersebut, lanjut Zulkifli, diharapkan pada 2010 ini hutan tanaman rakyat baru mencapai 160 hektar. "Tahun ini baru 160 hektar yang baru bisa saya dapat," pungkasnya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,
Jum'at (22/1) menerima Surat Keputusan Menhut tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa oleh Wapres Boediono di Kantor Wapres jakarta.
Sumber : Humas Pemprov. Sumsel

Tidak ada komentar :

Posting Komentar