Kejadian Kegiatan Pemantapan bencana merupakan peristiwa yang disebabkan oleh
alam, kelalaian manusia dan atau kedua-duanya yang datang secara tiba-tiba dan
menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana fasilitas umum bahkan
yang yang tak kalah dahsyatnya adalah terjadinya kepanikan yang luar biasa yang
menimbulkan Trauma Psikologis berakibat pada terhambatnya aktivitas
sosial masyarakat serta melumpuhkan sendi atau tata kehidupan.
Selain itu, dampak dari
bencana dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan nasional. Bencana diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian
peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Selanjutnya dampak psikologis bencana dapat dirasakan baik langsung maupun
tidak langsung oleh korban bencana. Jenis dampak, reaksi stress akibat bencana
serta faktor pendukung dan penghambat pulihnya seseorang akibat bencana.
Selama ini penanggulangan
bencana yang dilaksanakan oleh beberapa instansi/LSM/Orsos maupun lembaga yang
peduli kemanusiaan termasuk instansi sosial sendiri, masih bersifat evakuasi,
penampungan, bantuan kebutuhan dasar dan kesehatan saja. Sedangkan trauma dan
tekanan psikis yang dialami para korban akibat kejadian bencana yang menimpanya
hampir tidak mendapat perhatian. Padahal pemulihan psikososial bagi korban yang
mengalami trauma tidak kalah penting, karena mampu tidaknya korban bangkit dan
memotivasi diri untuk menjalani kehidupan selanjutnya dengan kondisi
porak-poranda kehilangan harta benda bahkan keluarga yang dicintai akibat
tertimpa bencana.
Oleh karena itu dalam rangka
memberikan perlindungan terhadap korban bencana yang mengalami dampak
psikologis diperlukan petugas untuk memberikan pendampingan psikososial.
Tentunya untuk melangkah dalam hal tersebut perlu dipersiapkan petugas yang
kompeten dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dalam melakukan
pendampingan psikososial.
Berpijak dari kondisi
objektif tersebut, maka penyelenggaraan pemantapan petugas psikososial sangat
diperlukan. Untuk menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemantapan petugas
psikososial ini diperlukan personil, pengetahuan dan sumber daya lainnya yang
terampil dan handal dalam menangani masalah psikososial yang dialami para
korban bencana.
Pembukaan Kegiatan
Pemantapan Petugas Psikososial 2014 dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial
(Drs. Ms. Sumarwan, MM) Mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Apriyadi, M.Si didampingi Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana (Amir Sutisna, A.Ks)
Pada pembukaan Pemantapan Petugas Psikososial Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan memberikan
arahan bahwa pelayanan kepada masyarakat korban bencana merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan pada
saat dan pasca terjadi bencana, guna untuk meringankan penderitaan
masyarakat serta sebagai upaya
advokasi sosial kepada masyarakat yang dilanda bencana.
Dalam kesempatan
itu pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa dalam
pelaksanaan pendampingan
sosial kepada korban bencana pada saat dan pasca terjadi bencana, hendaknya dilaksanakan secara profesional sehingga
benar-benar sesuai tujuan pendampingan sosial yang sebenarnya dalam rangka
meringankan penderitaan masyarakat korban bencana.
Selama pelaksanaan
kegiatan peserta diberikan materi Kebijakan Kementerian Sosial Dalam Pendampingan Sosial Korban Bencana, Kebijakan
& Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Sumatera Selatan, Pola Pengembangan Kampung
Siaga Bencana ( KSB ), Kebijakan Program Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Teknik Pendamping
Sosial dan Peran Pendamping Sosial.
Peserta kegiatan
ini diberikan materi (photo copy) yang disampaikan oleh penceramah/pelatih,
selain itu juga peserta diberikan ATK (Bed Gantung, Agenda dan Map
Plastik), konsumsi, akomodasi, uang saku, transport dan sertfikat.
Sesuai jadwal,
narasumber dapat memenuhi jadwal, sehingga kegiatan ini dapat berjalan
sebagaimana yang telah direncanakan.
Walau
acara berlangsung singkat, namun pada intinya kegiatan ini sebagai sarana
belajar kepemimpinan bagi ketua panitia, belajar bertanggung jawab atas
tugasnya masing-masing bagi seksi-seksi pendukung kegiatan yang bertugas,
karena kepanitiaan semua terdiri dari penerima manfaat, para pekerja sosial
hanya sebagai motivator dan pembina saja.
Semoga
banyak manfaat dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dari kegiatan ini.
(marwan
ogabe)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar